Serang, 11 April 2025 – BPK Perwakilan Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten dari pejabat yang lama yaitu Dede Sukarjo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., CFrA., ERMAP, GRCP., GRCA. yang beralih tugas menjadi Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III dan pejabat yang baru yaitu Firman Nurcahyadi S.E., M.E., CSFA, CertDA, ChFA, CLA, ERMAP, CIISA. sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten yang sebelumnya menjabat Kepala Auditorat pada Auditorat Keuangan Negara I BPK RI.
Acara sertijab tersebut dihadiri langsung oleh Anggota V BPK /Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., M.B.A., CA., CFE. Selain itu juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Auditorat Keuangan Negara V BPK Widhi Widayat S.E., M.Si., CA, CSFA, Ak, CFrA, ERMAP, GRCP, GRCA., Gubernur Banten, Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, unsur Pimpinan Forkopimda Provinsi Banten, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten, Pimpinan Instansi Vertikal di Wilayah Provinsi Banten, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Anggota V BPK menyatakan bahwa sebagai pemimpin di daerah, peran Kepala BPK Perwakilan sangat strategis, tidak hanya sebagai penggerak utama dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya tetapi juga sebagai penghubung antara BPK Pusat dan Pemerintah Daerah serta instansi terkait lainnya. Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi yang baik sangat diperlukan agar tugas dan fungsi BPK dapat dijalankan dengan optimal.
Selain itu, dalam sambutannya Anggota V BPK juga berharapkan Kepala BPK Perwakilan yang baru mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Banten, dan memberikan kontribusi nyata dalam turut mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta dapat membina komunikasi yang baik dengan seluruh entitas di Provinsi Banten.