Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2024

Serang, 13 Januari 2025 – BPK Perwakilan Provinsi Banten mengadakan Diklat Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 bagi para pemeriksa dan pegawai nonfungsional pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Banten. Diklat ini diselenggarakan sebagai persiapan pemeriksaan LKPD TA 2024. Diklat berlangsung selama lima hari, sejak 13 s.d. 17 Januari 2025 dan dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo.

Tujuan Diklat Pemeriksaan LKPD adalah agar para pemeriksa dapat melakukan pemeriksaan laporan keuangan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara secara efektif dan efisien. Materi yang disampaikan dalam diklat tersebut antara lain tentang risk based audit, sampling pemeriksaan, teknik kepemimpinan dan teknik quality assurance/quality control, petunjuk teknis pemeriksaan LKPD dan pemeriksaan infrastruktur.