Renstra BPK 2020–2024 merupakan dokumen awal dalam tahapan perencanaan strategis BPK untuk periode tahun 2020–2024 sebagai kelanjutan Renstra BPK periode sebelumnya. Periode penyusunan Renstra BPK 2020–2024 ini menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk memudahkan dalam penyusunan arah kebijakan pemeriksaan dan tata kelola organisasi selama lima tahun ke depan dengan menyelaraskan agenda pembangunan nasional dan merespon dampak bencana pandemi COVID-19.
Hal ini merupakan langkah BPK agar hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat bermanfaat untuk pengambilan keputusan oleh lembaga perwakilan, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka mencapai tujuan negara. BPK berupaya terus meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan sehingga mampu memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan negara. Peningkatan kualitas dan manfaat atas hasil kinerja BPK sangat diperlukan untuk mendapatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan.
Renstra BPK 2020–2024 berisi visi, misi, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan pemeriksaan dan pengembangan tata kelola organisasi, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan, target kinerja serta ukuran pencapaiannya beserta kerangka pendanaan untuk BPK selama lima tahun ke depan. Renstra BPK 2020–2024 secara lengkap dapat diakses pada laman https://banten.bpk.go.id/rencana-strategis/