BPK Perwakilan Banten Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2020  

Serang, 22 Desember 2022 – Pada Semester II Tahun 2020 BPK Perwakilan Provinsi Banten telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan pada Pemerintah Kota Cilegon, serta pemeriksaan atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan TA 2020 pada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak. Selain itu, BPK Perwakilan Banten juga telah menyelesaikan pemeriksaan kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid 19 Tahun 2020 pada Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah dilakukan pada 22 Desember 2020 oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa secara virtual kepada para Ketua DPRD dan Kepala Daerah atau yang mewakili dari entitas yang diperiksa.

Pemeriksaan kinerja atas SPBE didasari oleh pentingnya manfaat dari output SPBE yang dapat langsung dirasakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat/publik yang terdiri atas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik. “Perbaikan layanan administrasi pemerintahan merupakan pondasi bagi perbaikan birokrasi pemerintahan yang akan berdampak bagi pencapaian pelayanan publik yang prima”, demikian disampaikan Arman Syifa dalam sambutannya. Masih terkait SPBE, Arman menjelaskan bahwa kinerja pelayanan publik sangat terkait erat dengan kualitas dan kondisi penyelenggaraan administrasi pemerintahan sehingga perbaikan proses adminstrasi pemerintahan diharapkan menjadi multiplier effect bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

 

 

 

 

Dalam pemeriksaan ini, BPK sangat mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan kegiatan oleh Pemerintah Daerah, namun demikian masih ditemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian, dan ditindak-lanjuti rekomendasi perbaikannya dengan segera oleh Pemerintah Daerah.

“Sebelum menyerahkan LHP, kami telah meminta tanggapan pemerintah daerah atas konsep rekomendasi BPK, termasuk action plan yang akan dilaksanakan oleh pihak pemerintah daerah, sehingga rekomendasi BPK menjadi bermanfaat dan mudah untuk ditindaklanjuti, dan hasil-hasil pemeriksaan BPK pada akhirnya juga bermanfaat dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat di wilayah Provinsi Banten” kata Arman Syifa. (redHumasTU)