PEMAKAMAN DAN PENGABUAN JENAZAH
PERDA KOTA TANGERANG SELATAN NO. 1 TAHUN 2013
2013
PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN NOMOR1 TAHUN 2013 TENTANG PEMAKAMAN DAN PENGABUAN JENAZAH
ABSTRAK | : | bahwa dinamika dan pertumbuhan penduduk Kota Tangerang Selatan yang pesat perlu diimbangi dengan ketersediaan taman pemakaman dan pengabuan jenazah dan bahwa pengendalian terhadap ketersediaan taman pemakaman dan pengabuan jenazah harus dilakukan melalui pengaturan dalam penyelenggaraan, penggunaan, pemanfaatan sarana prasarana, serta pembinaan dan pengawasannya;
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, dengan sistematika sebagai berikut :
|
|
CATATAN | : | – Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan; | |
– Berlaku pada tanggal 18Januari 2013. |