PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 15 TAHUN 2013

ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DALAM WILAYAH PROVINSI BANTEN

PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 15 TAHUN 2013

2013

 

PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DALAM WILAYAH PROVINSI BANTEN

 

ABSTRAK :   Bahwa untuk pemenuhan kebutuhan jasa angkutan bagi mobilitas orang dan barang dalam menjangkau dan menghubungkan seluruh pelosok diwilayah Provinsi Banten, perkotaan dan perbatasan antar Provinsi, perlu dilakukan penataan secara terpadu penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan penumpang umum dalam wilayah Provinsi Banten.

 

      Dasar Hukum :
      UU No.23 Tahun 2000;
      UU No.32 Tahun 2004;
      Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007;
      Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2011;
      Peraturan Daerah Provinsi Banten No.9 Tahun 2011;
      Peraturan Daerah Provinsi Banten No.2 Tahun 2011.

 

      Peraturan Gubernur ini mengatur tentang :
      Ketentuan Umum;
      Ruang Lingkup;
      Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum;
      Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek;
      Persyaratan Kendaraan untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum;
      Angkutan Jalan Perintis Bersubsidi;
      Perizinan Angkutan, dan seterusnya;
      Ketentuan Penutup.

 

STATUS : Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;
    Diundangkan pada tanggal 27 Juni 2013.