Serang, 9 Maret 2023 – Pemerintah KotaTangerang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten. Penyerahan Laporan Keuangan Kabupaten Tangerang dilakukan oleh Wali KotaTangerang, Arief R. Wismansyah kepada Kepala Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang (9/3).
Setelah LKPD Unaudited Tahun 2021 diterima, selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan dengan berpedoman kepada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan peraturan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan keuangan. Pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian Laporan Keuangan.