Serang, 23 Februari 2021 – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa menerima kunjungan Ombudsman RI Provinsi Banten di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang pada 23 Februari 2021. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan, didampingi oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Zainal Muttaqin, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Eni Nuraeni, dan Kepala Keasistenan PVL Adam Sutisnawinata.
Dedy Irsan, Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dan komunikasi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, guna bersepakat memperkuat pengawasan pelayanan publik melalui jaringan kerja yang efektif dengan instansi dan lembaga terkait. “Termasuk di antaranya, dalam proses penyelesaian laporan masyarakat,” ujarnya Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten
Arman Syifa menyambut baik kunjunga tersebut, dan menyebutkan bahwa tugas dan fungsi BPK Provinsi Banten dan Ombudsman RI saling berkaitan dan merupakan mitra sinergis BPK dalam pembenahan pelayanan publik pada BPK Perwakilan Provinsi Banten. (DIK-red/HumasTU)