Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Provinsi Banten, mencatatkan temuan kelebihan bayar pada sejumlah proyek infrastruktur jalan semester II Tahun Anggaran 2023 pada tiga entitas yang diperiksa yakni, Pemprov Banten, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang, yang nominalnya sebesarRpl 1,82 miliar.