BPK Banten Serahkan LHP Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dan Pengelolaan PAD

Serang, 24 Desember 2021 – BPK Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan Laporan Hasil
Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Serang dan Laporan Hasil
Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk
Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah Tahun Anggaran 2019 s.d Semester I 2021 pada
Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati
H.P., SE., M.Ak., CFE., CSFA kepada Ketua DPRD Kabupten Serang, Ketua Komisi I DPRD
Kabupaten Pandeglang, Bupati Serang dan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang
mewakili Bupati Pandeglang di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang (24/12).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 disebutkan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilaksanakan oleh BPK, meliputi tiga jenis pemeriksaan, yaitu: Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu.

Dalam Semester II Tahun 2021, BPK Perwakilan Provinsi Banten telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan. Pemeriksaan Kinerja yang dilaksanakan antara lain atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah pada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Pemerintah Kabupaten Serang. (DIK-red/HumasTU)