Bahas Tindak Lanjut Kepala BPK Banten Koordinasi dengan Gubernur


Serang, 3 Juni 2025 – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, didampingi oleh Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Banten, Ari Endarto, beserta Kepala Sekretariat Perwakilan, Arief Dwi Ananto dan Ketua Tim Pemeriksaan Provinsi Banten bertemu dengan Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni untuk membahas dan melakukan koordinasi mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa masih banyak temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK yang masih belum ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten. Dari temuan-temuan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut, bahkan ada yang dari Tahun 2005 belum ditindaklanjuti karena adanya bebarapa hal sehingga temuan tersebut belum ditindaklanjuti sampai sekarang.

BPK Perwakilan Provinsi Banten berinisiatif mendorong Pemrov Banten untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Guna mendorong penyelesaian tindak lanjut tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Banten akan mengawasi dan memantau penyelesaian tindak lanjut tersebut dengan cara membentuk Tim Satgas Percepatan tindak lanjut. Selain itu, BPK Perwakilan Provinsi Banten juga akan secara rutin memantau perkembangan penyelesaian tindak lanjut dengan mengirimi surat terkait progres penyelesaian tindak lanjut per triwulan bukan hanya kepada Pemprov Banten saja tetapi kepada seluruh Kepala Daerah Se-Provinsi Banten.
Menanggapi hal yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Gubernur Provinsi Banten menyambut baik dan berkomitmen untuk melaksanakan dan mengawasi penyelesaian tindak lanjut bukan hanya dilingkungan Pemprov Banten saja tetapi juga diseluruh pemerintahan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten.