Abstrak PERDA Kota Tangerang Selatan No 1 Tahun 2013

PEMAKAMAN DAN PENGABUAN JENAZAH

PERDA KOTA TANGERANG SELATAN NO. 1 TAHUN 2013

2013

 

PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN NOMOR1 TAHUN 2013 TENTANG PEMAKAMAN DAN PENGABUAN JENAZAH

 

ABSTRAK :   bahwa dinamika dan pertumbuhan penduduk Kota Tangerang Selatan yang pesat perlu diimbangi dengan ketersediaan taman pemakaman dan pengabuan jenazah dan bahwa pengendalian terhadap ketersediaan taman pemakaman dan pengabuan jenazah harus dilakukan melalui pengaturan dalam penyelenggaraan, penggunaan, pemanfaatan sarana prasarana, serta pembinaan dan pengawasannya;

 

Dasar hukum :

Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2011

 

 

Peraturan Daerah ini mengatur tentang :

Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, dengan sistematika sebagai berikut :

 

  1. Ketentuan umum
  2. Ruang lingkup
  3. Jenis, perolehan, dan lokasi taman pemakaman
  4. Tempat pengabuan jenazah
  5. Pengelola pemakaman dan pengabuan jenazah
  6. Izin operasional
  7. Izin penggunaan petak makam
  8. Pengangkutan, pemindahan, dan penggalian jenazah atau kerangka
  9. Pelaporan
  10. Pelarangan
  11. Sanksi administrasi
  12. Pembinaan dan pengawasan
  13. Ketentuan peralihan
  14. Ketentuan penutup

 

 

 

CATATAN :   – Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;
      – Berlaku pada tanggal 18Januari 2013.