Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi kewenangan Dinas Pendidian dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten diduga bermasalah. Hal itu menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Dalam temuan itu pengelolaan dana BOS sebesar Rp 1.161.532.703,00 dinilai tidak sesuai ketentuan.