Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Wali Kota Serang Syafrudin meyakini, persoalan aset yang belum diserahkan dari Kabupaten Serang ke Kota Serang tidak akan memengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).