Belanja sewa gedung dan perkantoran sejumlah OPD yang dianggarkan Pemkot melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah itu menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas anggaran belanja daerah pada tahun 2017 lalu.