PU Kelebihan Bayar Rp307 Juta

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menemukan adanya kelebihan pembayaran atas sejumlah proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon.