TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH
PERATURAN GUBERNUR BANTEN NO. 34 TAHUN 2013
2013
TATA CARA PENGHAPUSAN DAN PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK | : | Bahwa untuk penyeragaman pelaksanaan penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah, perlu pengaturan secara tertib pemantaafan barang milik daerah secara optimal.
Dasar hukum : UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 46 Tahun 1971, PP No. 40 Tahun 1994, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, Keppres No. 5 Tahun 1983, Permendagri No. 17 Tahun 2007, PermenPU No. 22/PRT/M/2008, Perda Prov. Banten No. 17 Tahun 2008.
Undang-Undang ini mengatur tentang : Tata cara penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah, dengan sistematika sebagai berikut :
|
|
STATUS | : | – Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan;
– Berlaku pada tanggal 3 Desember 2013. |