Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu didukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. (download)