Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2011 tentang Sungai

bahwa sungai sebagai salah satu sumber air, mempunyai fungsi yang sangat penting bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga perlu dijaga kelestarian dan kelangsungan fungsinya dengan menata, memelihara dan mengamankan Daerah sekitarnya; (download)