ABSTRAK | : | Bahwa Kabupaten lebak telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Mineral dan Batubara, perda ini ditetapkan dengan tujuan agar Kabupaten lebak yang mempunyai potenis pertambangan mineral dan batubara dapat mengatur Sumber Daya Alam tersebut secara maksimal dan terkendali. |
Dasar Hukum :
|
||
STATUS | : | Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Perda Kabupaten Lebak No. 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Pertambangan Umum dan Perbup Kabupaten Lebak No. 6 Tahun 2010 tentang Ijin Usaha Pertambangan.
Berlaku pada tanggal diundangkan. Diundangkan pada tanggal 8 April 2011. |
Beranda
Abstrak Perda Kabupaten Lebak PERATURAN DAERAH KABUPATEN LEBAK NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA MINERAL...