Pengelolaan Pasar Rau, Pasar Kepandean, dan Pasar Lama yang jadi aset kemitraan dengan pihak ketiga menjadi temuan baru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Serang 2016. Tiga aset tersebut dianggap masih bermasalah dalam pencatatannya.