Berdasarkan catatan BPK yang diperoleh Kabar Banten Senin (19/8/2019), hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat wajib pajak parkir, yaitu PT SF yang tidak memberikan laporan pendapatan dan menyetorkan pajak parkir mulai dari November 2018 sampai saat pemeriksaan.
![](https://banten.bpk.go.id/wp-content/uploads/2019/08/Penerimaan-Pajak-Kurang-297-Juta-668x1024.jpg)