Pemprov Banten Serahkan LKPD (Unaudited) Tahun 2024

Serang, 3 Maret 2025 – Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten (3/3). Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang.

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam menjalankan tata kelola keuangan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sebelum LKPD Provinsi Banten diserahkan kepada BPK RI, telah dilaksanakan review oleh Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Provinsi Banten,” ujar Andra.

LKPD Provinsi Banten Tahun 2024 memuat tujuh laporan utama, yakni laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Selain itu, terdapat lampiran laporan hasil audit Kantor Akuntan Publik atas laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Banten dan RSUD Malingping, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).