Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten, hingga saat ini baru menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Banten, hingga saat ini baru menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.