Pemeriksaan Kinerja atas Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dalam rangka Mendukung Gerakan Indonesia Melayani Tahun 2021 s.d. Triwulan III 2023 pada Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Ciputat.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 10/LHP/XVIII.SRG/01/2024, BPK telah melakukan Pemeriksaan Kinerja atas Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dalam rangka Mendukung Gerakan Indonesia Melayani Tahun 2021 s.d. Triwulan III 2023 pada Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Ciputat.

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten.