Serang (08/12) Bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten menyelenggarakan Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI semester II dengan Inspektorat Se-Provinsi Banten. Acara yang dibuka oleh Kepala Sub Auditorat Banten, Faisal hendra ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. Hadir dalam pembahasan ini adalah unsur Inspektorat Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten. Sedangkan dari BPK RI, Ketua Tim Senior, Sutrisno, serta para pemeriksa sebagai tim pembahas. Dalam sambutannya, Kepala Sub Auditorat mengatakan bahwa forum ini diselenggarakan guna mengetahui sampai sejauh mana rekomendasi temuan-temuan dalam LHP BPK telah ditindaklanjuti oleh pejabat/entitas yang diperiksa. Mengingat BPK berkewajiban untuk melakukan pemantauan tindak lanjut guna menentukan bahwa pejabat atau entitas telah melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi.