Optimalisasi pemanfaatan nota kesepahaman tentang akses data antara BPK RI dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten

Serang (22/01) Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Banten, Sunarto, yang didampingi oleh Kepala Sub Auditorat, Faisal Hendra, Ketua Tim Senior, Puspitaningtyas, beserta liaison officer (LO) Teknologi Informasi BPK Perwakilan Provinsi Banten melakukan pembahasan dengan PIC (person in charge) dari masing- masing Pemerintah Daerah se-Provinsi Banten terkait tindak lanjut dari nota kesepahaman tentang akses data.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan dan permasalahan yang ada di Pemerintah Daerah terkait dengan akses data seperti dalam hal penarikan data dan koneksi master Agen Konsolidator BPK dengan Agen Konsolidator di masing-masing Pemerintah Daerah, juga untuk perbaikan pemanfaatan e – audit ­ke depan.

Unggah3               Unggah1

                                           Unggah2