BPK Perwakilan Provinsi Banten menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI (14/1). Sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD), kunjungan kerja BAKN DPR RI kali ini dilakukan dalam rangka Penelaahan Atas Temuan dan Permasalahan Berakibat Kerugian Negara/Daerah Berdasar Hasil Pemeriksaan BPK Terhadap LKPD Kabupaten/Kota Provinsi Banten.
Rombongan BAKN DPR RI terdiri dari Sartono, Bachrudin Nasori, A. Junaidi Auly, Achmad Hatari, Arsul Sani, dan Willgo Zainar.
Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten memaparkan secara garis besar hasil pemeriksaan dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap pemerintah daerah di Provinsi Banten.
Sementara itu, BAKN DPR RI mengungkapkan bahwa salah satu mitra utama dari BAKN adalah BPK. Terkait kemitraan dengan BPK, BAKN bertugas menelaah temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR, kemudian hasil telaah tersebut disampaikan ke seluruh komisi di DPR. Untuk menjalankan tugasnya, BAKN melakukan koordinasi dengan lembaga terkait, antara lain BPK dan pemerintah daerah.
Pada akhir pertemuan, BAKN DPR RI menyimpulkan bahwa DPR sangat berperan mendorong agar temuan BPK segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Tindak lanjut oleh pemerintah dapat mencegah temuan tersebut berulang kembali. Setelah kunjungan kerja ke Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, BAKN DPR RI melanjutkan kunjungan kerjanya ke Pemerintah Provinsi Banten.