Dinas Pelayanan Pajak Daerah (DP2D) Kabupaten Pandeglang belum menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini berkaitan dengan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB PP) yang saat ini mencapai 100 miliar.
Dinas Pelayanan Pajak Daerah (DP2D) Kabupaten Pandeglang belum menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini berkaitan dengan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB PP) yang saat ini mencapai 100 miliar.