Dinas Pariwisata (Dispar) Banten akan menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan penghitungan secara real barapa kerugian yang dialami oleh pemilik hotel, vila dan penginapan akibat Tsunami Selat Sunda di Kabupaten Serang dan Pandeglang.