Dalam rangka persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 berbasis akrual, BPK Perwakilan Provinsi Banten menyelenggarakan Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD bagi para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Diklat diselenggarakan pada 14 s.d. 18 Januari 2019 dengan peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari pemeriksa dan penunjang yang yang akan ikut dalam tim pemeriksa LKPD. Diklat diselenggarakan di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Narasumber diklat adalah pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Banten, Diana Siska Yulita Simbolon. Adapun materi yang dibahas antara lain adalah Panduan Pemeriksaan LKPD dan FAQ Tahun 2018, dan Kebijakan Pemeriksaan Anggota V BPK.
Melalui pelaksanaan diklat ini, para pemeriksa yang akan ikut serta dalam pemeriksaan LKPD di wilayah BPK Perwakilan Provinsi Banten diharapkan dapat mempersiapkan diri serta mampu melaksanakan pemeriksaan atas LKPD TA 2018 sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan.