Selain mempercepat penyerahan aset, pansus ini juga akan mencatat aset serta batas wilayah Kota Serang sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dengan begitu, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan kerja pemerintah daerah (LKPD) Kota Serang dapat lebih baik.