Bupati Pandeglang, Irna Narulita telah mengeluarkan surat Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 900.1/Kep. 337-Huk/2024 tentang penetapan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai dengan beban kerja pegawai. Dalam surat Kepbup yang dikeluarkan tertanggal 8 Juli 2024 itu, jumlah TPP di Pandeglang dipangkas…..
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita Catatan Berita-Tambahan Penghasilan Pegawai Dipangkas 50 Persen, ASN di Pandeglang Menjerit