Untuk pemenuhan modal inti Rp 3 triliun sesuai dengan POJK Nomor 12 Tahun 2020, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten tetap akan menggunakan skema kelompok usaha bank (KUB). Meskipun KUB dengan Bank Mandiri kandas, tetapi pihaknya…..
Beranda
Informasi Hukum
Catatan Berita Catatan Berita – KUB dengan Bank Mandiri Kandas, Ini Dia Strategi Pemenuhan...