JAKARTA, Humas BPK – Pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Ketua BPK Isma Yatun menegaskan, pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas sebagai modal yang kuat dalam perjalanan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Oleh karena itu, berbeda dari biasanya, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) tahun 2023 kepada Presiden dihadiri oleh kepala lembaga, pimpinan kementerian/lembaga, kepala daerah, pimpinan BUMN, serta para rektor perguruan tinggi.
“Momen ini memberikan perspektif perjalanan proses penguatan akuntabilitas tata kelola keuangan negara selama satu dekade terakhir yang telah dilakukan bersama antara Pemerintah dan BPK melalui pemeriksaannya,” kata Ketua BPK dalam sambutannya pada penyerahan LHP LKPP tahun 2023 dan IHPS II tahun 2023 kepada Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Senin (8/7).
Pada tahun 2015 hingga 2023, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan senilai Rp55,97 triliun. Ini merupakan komitmen BPK untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dalam bentuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Selain itu, Ketua BPK juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun 2023 menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut, merupakan opini WTP kedelapan sejak LKPP tahun 2016.
“Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan akan semakin mendorong kepercayaan multi-stakeholder di lingkup sektor publik,” jelasnya.
Menurut Ketua BPK, hal ini adalah landasan yang kuat bagi pemerintahan selanjutnya, termasuk dukungan dan sinerginya, sehingga BPK dapat mengimplementasikan mandatnya dengan baik.
“Untuk itu, terima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden beserta jajaran pemerintahan yang telah berkomitmen dan berupaya keras menguatkan fondasi akuntabilitas dalam mengelola tata kelola keuangan negara selama sepuluh tahun terakhir,” ungkap Ketua BPK.
Sementara itu, Presiden menyampaikan bahwa bahwa WTP bukan prestasi, akan tetapi WTP adalah kewajiban, kewajiban menggunakan APBN secara baik.
“Ini uang rakyat, uang negara, kita harus menyadari bahwa setiap tahun pasti diaudit, pasti diperiksa. Jadi, kewajiban menggunakan APBN dan APBD secara baik dan juga menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” tegas Presiden kepada seluruh jajaran pemerintahan.
Pada kesempatan ini, Presiden menekankan beberapa hal, di antaranya melanjutkan reformasi struktural, lanjutkan singkronisasi regulasi, penyederhanaan prosedur agar pemerintah berjalan lebih efektif dan efisien, agar pemerintahan berorientasi pada hasil, bukan pada prosedur.
Menutup sambutannya, Presiden berharap BPK dan seluruh komponen bangsa untuk mendukung peralihan pemerintahan agar berjalan dengan baik dan menjaga keberlanjutan untuk membawa kemajuan negara Indonesia.
“Saya mengharapkan dukungan BPK untuk melanjutkan perbaikan ekosistem pemerintahan, membangun pemerintahan yang akuntabel, dan sekaligus fleksibel, dan selalu berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Presiden Jokowi juga menyampaikan keyakinannya bahwa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto kedepan akan selalu memberikan perhatian serius pada setiap rekomendasi BPK agar uang rakyat dapat dimanfaatkan dengan baik serta dikelola secara transparan dan akuntabel. (bpk.go.id)