Serang, 10 November 2020 – Bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang telah berlangsung acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten dari Agus Khotib, S.E., M.Si., Ak., CPA (Aust.)., CSFA., CA. kepada penggantinya, Arman Syifa, S.ST., M.Acc., Ak., CSFA. (10/11). Sebelumnya, Arman Syifa merupakan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, sedangkan Agus Khotib akan berpindah tugas dan menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penandatangan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan buku Memori Akhir Masa Jabatan dari Agus Khotib sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten yang lama kepada penggantinya, Arman Syifa disaksikan oleh Anggota V BPK RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA., CIPM., CSFA., CPA dan Tortama KN V BPK RI, Akhsanul Khaq, MBA., Ak., CFE., CMA., CPA, CSFA, CA., Gubernur Banten, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Ketua DPRD Kota Serang. Ketua DPRD Provinsi Banten, dan para pimpinan instansi vertikal di wilayah Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar berharapkan dengan dilantiknya Arman Syifa menjadi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten yang baru, mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Banten, dan memberikan kontribusi nyata dalam turut mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta dapat terus membina komunikasi yang baik dengan seluruh satuan kerja di Provinsi Banten. “Kepada para pemangku kepentingan BPK di Provinsi Banten, kami juga tetap mengharapkan komunikasi dan kerjasama yang telah berlangsung secara baik dapat terus terpelihara,” ungkap Anggota V BPK RI.
Adapun para Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Inspektur Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten mengikuti kegiatan tersebut secara online guna membatasi jumlah tamu undangan terkait protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.