Serang, 6 Desember 2021- BPK Perwakilan Provinsi Banten, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Banten.
DIPA diserahkan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (6/12).
DIPA merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan berdasarkan keputusn presiden setelah mendapatkan pengesahan dari kementerian keuangan. (DIK-red/HumasTU)