Serang, 30 Desember 2021 – BPK Perwakilan Provinsi Banten menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati H.P., SE., M.Ak., CFE., CSFA kepada para Ketua DPRD dan para Kepala Daerah di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang (24/12).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 disebutkan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilaksanakan oleh BPK, meliputi tiga jenis pemeriksaan, yaitu: Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu. Dalam Semester II Tahun 2021, BPK Perwakilan Provinsi Banten telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan.
Pemeriksaan Kinerja dilaksanakan antara lain atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Pemerintah Provinsi Banten, serta Kinerja Perijinan pada Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sedangkan pemeriksaan kepatuhan dilaksanakan atas belanja daerah pada Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (DIK-red/Humas TU)