BPK Banten Serahkan LHP LKPD Tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang

 

 

 

 

 

Serang, 25 Mei 2022 – Kepala Perwakilan BPK Banten, Novie Irawati Herni Purnama menyerahkan LHP atas LKPD Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Tahun 2021 kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang (25/5).

Pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten atas LKPD Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Tahun 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang. (DIK/HumasBPKBanten)