Serang – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Agus Khotib menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang (16/8).
Rapat Paripurna Istimewa tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Wakil Gubernur Banten, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Banten, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten.
Agenda Rapat Paripurna Istimewa tersebut adalah mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2019 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta (16/8) dalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74.
Dalam pidatonya, Presiden RI, Joko Widodo mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Presiden mengatakan, sebagai lembaga negara yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, peranan BPK sangatlah penting. “BPK mengemban tugas memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dipertanggungjawabkan, serta memastikan setiap rupiah dalam APBN digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.
Selain itu, BPK juga telah memeriksa kinerja dan kepatuhan pemerintah dan badan lainnya, serta berhasil mengembalikan kas dan aset negara sebesar Rp4,38 triliun. BPK juga telah melaksanakan pemeriksaan kesiapan implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia. Selain itu, BPK terus mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.