Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Cilegon

bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan upaya penggalian potensi ekonomi melalui Penyertaan Modal Daerah. (download)