Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No. 7 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Daerah

bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menjadi pedoman dalam menyusun perencananaan dan penganggaran pembangunan di daerah.. (download)