Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No. 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pada PT Bank Jabar Banten, 1 (Satu) PD. BPR, 7 (Tujuh) PD. PK, dan PDAM Kabupaten Pandeglang

bahwa dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha dan memperkuat struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah.. (download)