Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon Edi Ariadi menuturkan, laporan yang disampaikannya pada rapat paripurna itu merupakan laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.