Peraturan Daerah Kota Cilegon No. 6 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 179 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan kebijakan umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 8 Juli 2010, disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; (download)