Serang, (4/7) Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten TA 2012.
Penyerahan LHP tersebut diserahkan oleh Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna, kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, H. A’eng Haerudin, dan kepada Gubernur Provinsi Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah.
Tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten TA 2012 adalah Wajar Dengan Pengecualian. Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten menemukan beberapa kelemahan yang perlu segera diperbaiki. Atas beberapa kelemahan tersebut, BPK RI telah memberikan rekomendasi yang kemudian akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi Kepala Daerah terkait.