Tangerang (17/1), Dirgahayu BPK RI. Upacara HUT ke-64 BPK RI di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Banten berlangsung khidmat dan berjalan lancar. Upacara yang berlangsung di halaman kantor BPK RI Perwakilan Banten tersebut dipimpin oleh Kepala Perwakilan, I Nyoman Wara, SE., Ak. “Peringatan 64 tahun BPK RI harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan sinergi antara Lembaga Negara dengan Lembaga BPK RI, dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara melalui tugas pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sesuai amanat konstitusi”, ungkap Kepala Perwakilan selaku inspektur upacara yang membacakan pidato amanat Ketua BPK RI.
Lembaga negara yang dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945 dan PP Nomor 11/OEM tanggal 28 Desember 1946, pertama kali berkedudukan di Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 1 Januari 1947, dengan R. Soerasno sebagai ketua. Setelah melalui jalan panjang selama 63 tahun, BPK RI telah bertransformasi menjadi lembaga pemeriksa yang bebas, transparan, dan akuntabel berkat amandemen ketiga UUD 1945 pada pasal 23E, 23F dan 23G, dan dikeluarkannya paket tiga undang-undang tentang keuangan negara pada tahun 2003 dan 2004. Hal tersebut menjadi dasar disusunnya UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, sekaligus memberikan kewenangan yang lebih kuat dan jelas kepada BPK dalam melaksanakan tugas yang diembannya.
Dalam usia yang kini tak lagi muda, semoga semua elemen organisasi BPK dapat terus melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesional, sekaligus konsisten dalam menjaga integritas dan independensi guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Dalam Upacara tersebut, disematkan pula Bintang Tanda Jasa Satyalencana Karya Satya kepada 4 pegawai Perwakilan BPK RI yaitu, Warta, Arif Agus,SE.,Ak.,MM.,BAP., Ir Yanto Budiarto MM, Endah Wahyuningtyas,SE.,Ak. dan juga pemberian tanda mata bagi para pegawai yang telah memasuki masa Purna Bakti.