Tulisan Hukum-Mekanisme Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945) disebutkan bahwa salah satu hak dari warga negara adalah hak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Kondisi kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu…..

Download file di sini……