Serang (14/9), BPK Perwakilan Provinsi Banten menyelenggarakan Sosialisasi Zona Integritas, Gratifikasi, dan Whistle Blowing System. Acara tersebut diselenggarakan bersama Inspektorat Utama dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani (WBK/WBBM) di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Acara yang dibuka oleh Kepala Perwakilan, Sunarto, berlangsung secara tertib dan diikuti seluruh pegawai. Materi dipaparkan oleh Kepala Bidang Penegakan Integritas II, Lion Simbolon, dan Kepala Bidang Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan II, Selvia Vivi Devianti. Di tahun 2015 ini, BPK Perwakilan Provinsi Banten diusulkan menjadi salah satu dari 11 unit kerja yang berpredikat WBK, menyusul BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan Pusdiklat yang telah berpredikat WBK di tahun sebelumnya.