Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Sekadar diketahui, pemerintah desa menerima tiga sumber anggaran, yakni dana desa (DD) dari pemerintah pusat, serta anggaran dana desa (ADD) selain bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BH-PRD) dari pemerintah daerah.